LAPORAN
Definisi laporan itu adalah :
1.Suatu bentuk penyampaian berita,keterangan,pemberitahuan ataupun pertanggungjawaban baik secara lisan maupun secara tertulis dari bawahan kepada atasan sesuai dengan hubungan wewenang dan tanggung jawab yang ada diantara mereka.
2.Salah satu cara pelaksanaan komunikasi dari pihak yang satu kepada pihak yang lainnya.
Fungsi laporan diantaranya adalah sebagai berikut:
- pertanggungjawaban bagi orang yang diberi tugas
- landasan pimpinan dalam mengambil kebijakan/keputusan
- alat untuk melakukan pengawasan
- dokumen sebagai bahan studi dan pengalaman bagi orang lain.
Macam-macam laporan menurut bentuknya:
- laporan berbentuk formulir
- laporan berbentuk surat
- laporan berbentuk memorandum (memo)
- laporan berbentuk naskah
- laporan berbentuk buku
Senin, 06 Mei 2013
BAHASA INDONESIA
Diposting oleh becque di 09.31
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar